BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kota merupakan beban dari sumber-sumber alam dan mengotori
udar dan air, menimbulkan polusi lingkungan, baik di tingkat daerah, kota,
nasional, maupun global. Sanitasi lingkungan merupakan unsur mendasar dalam
menjaga kesehatan yang dimaksud sanitasi lingkungan adalah menciptakan
lingkungan yang sehat bebas dari penyakit.
Dalam hal ini sebelum kita mempelajari lingkungan, kita
harus lebih dahulu mengetahui sejarah perkembangan kota dan lingkungan.
Mengingat kota tentu kita juga mengingat lingkungan merupakan masalah yang
harus dihadapi manusia dalam melakukan aktivitas, kota juga merupakan pusat
kreativitas, budaya, dan perjuangan keras manusia. Kota merupakan mikrokosmil
masalah, menghubungkan kesehatan lingkungan dengan agam tentunya sangat
berkaitan, membahas lingkungan tentu juga baru, memperhatikan bagaimana
dampaknya terhadap penduduk apabila pada saat itu lingkungan mengalami
kerusakan atau tercemar oleh sampah dan menimbulkan penyakit , tentunya hal
demikian itu akan mempengaruhhi kesehatan. Disamping itu untuk memperpanjang
umur manusia dengan meningkatkan aspek-aspek kehidupan, serta mencegah
sebab-sebab terjadinya pencemaran lingkungan kota.
BAB II
PEMBAHASAN
KESEHATAN LINGKUNGAN MENURUT PANDANGAN ISLAM
Sanitasi lingkungan merupakan unsur mendasar dalam menjaga
kesehatan. Yang dimaksud sanitasi lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang
sehat yang bebas dari penyakit. Hal demikian yang dimaksud “bersih”
adalah kebersihan jasmani, pakaian, dan kebiasaan seseorang, kebersihan jalan,
rumah, saluran air serta kebersihan makanan dan minuman.
Dalam sejarah manusia, belum pernah terjadi baik agama
samawi hingga undang-undang karya manusia yang menggunakan kesehatan lingkungan
semacam ini, sebagai suatu ajaran yang vital sebagaimana Islam. dalam
beberapa ayat Al-Qur’an, dapat kita lihat bahwa surat pertama yang
diturunkan adalah panggilan kepada ilmu, sedang yang kedua adalah panggilan
kebersihan. Surat pertama yang diturunkan adalah surat “Iqra” yang artinya
“bacalah”, sedang surat yang kedua adalah QS. Al-Mudatsir : “ dan pakaianmu
bersihkanlah”
1.
Masyarakat Berwawasan Ekologi
Berkelanjutan : Berbagai Tantangan.
Jalan menuju ke masyarakat berwawasan ekologi memerlukan dua
pendekatan yang pararel: Pertama, menyampaikan masalah-masalah lingkungan yang
mendasar saat ini, dan kedua, menyampaikan faktor-faktor utama sosial, ekonomi,
dan politik yang membentuk alasan dasar kerusakan lingkungan. Kedua
pendekatan itu bersandar dalam kerangka kemitraan yang berkolaborasi dimana
berbagai tokoh dan lembaga.
a. Mengelola sampah
Sekarang sampah merupakan masalah besar perkotaan, baik di
negara berkembang maupun di negara maju, masalah sampah di kota termasuk di
dalamnya semakin sulitnya memperoleh lahan baru untuk dijadikan tempat
pembuangan sampah, meningkatnya populasi yang berasal dari sampah dan dari
proses pengelolaan serta pembuangan sampah, penipisan sumber-sumber alam
akibat pembuangan, serta penglolaan sampah memakai biaya besar. Masalah perkotaan
tidak terbatas pada kota itu sendiri. Tetapi juga berpengaruh sangat besar pada
daerah sekelilingnya, ketika timbul tuntutan akan wilayah yang lebih luas untuk
mengotori luapan sampah. Pencarian solusi membawa kepada keberhasilan
menetapkan sebuah masyarakat yang berorientasi pada sistem daur ulang, yang
memungkinkan cara-cara yang tepat membatasi meningkatnya sampah dapat
dicapai dan mekanisme-mekanisme inovatif memberikan solusi yang bergairah yang
melibatkan para tokoh. Pendekatan teknologi dan undang-undang untuk melakukan
daur ulang. Sistem pasar yang mendukung masyarakat berorientasi daur ulang,
dorongan inisiatif daur ulang yang berbasis masyarakat, dan perubahan
sikap publik terhadap konsumsi dan pembuangan melalui informasi dan pendidikan publik
merupakan beberapa metodologi yang mengkombinasikan pendekatan “atas ke bawah”
dan “bawah ke atas”.
b. Polusi
Setelah sampah, kini polusi mengambil berbagai bentuk pada
banyak tingkat. Masalah yang menjadi perhatian khusus adalah polutan yang
menimbulkan kerugian bagi penduduk perkotaan dan siklus ekologi, yang
dihasilkan lewat pembakaran sampah, emisi industri, dan gas buangan kendaraan
bermotor. Dengan semakin jelasnya dampak kesehatan terutama dari gas toksin
(beracun) seperti dioksin dan gas perusak hormon, muncul tekanan dari beberapa
arah. Polutan undang-undang yang dilaksanakan, penelitian ilmiah dari kalangan
pemerintah, dan desakan publik secara khusus memainkan peranan penting.
c. Transportasi
Transportasi kendaraan bermotor telah mempertinggi mobilitas
manusia dan turut memperbesar kemajuan ekonomi. Namun demikian, muncul berbagai
akibat negatif dalam bentuk kecelakaan lalu lintas, ketidakadilan sosial,
kemacetan, dan polusi udara. Keinginan yang mengurangi ketergantungan yang
berlebihan pada mobil pribadi tampaknya meningkat, terutama yang menggunakan
bensin. Gejala ini direspon dengan menciptakan mobil yang berpolusi rendah,
dorongan sikap publik yang kurang mengandalkan transportasi swasta, usaha-usaha
dengan memberlakukan undang-undang untuk memperkecil dampak lalu lintas pada
lingkungan, prakarsa kolaborasi antara pemerintah dan industri untuk membuat
dukungan politik yang lebih besar bagi transportasi publik berskala besar
dan ozon “bebas mobil” demikian juga dengan program perencanaan perkotaan
yang memainkan peranan penting dalam mendesain kota untuk mengubah transportasi
ke arah pelayanan publik yang adil.
2.
Hubungan Kesehatan Dengan Agama
Menurut WHO (world health organization), sehat adalah
“Memperbaiki kondisi manusia, baik jasmani, rohani ataupun akal, sosial dan
bukan semata-mata memberantas penyakit”
Sedangkan
“Al-Thibbul wiqo’i” adalah ilmu yang berfungsi menjaga individu dan masyarakat
terhadap normalitas kesehatannya. Untuk merealisasikan tujuan ini, “At thibul
wiqo’i” (judul buku dan kajian buku ini pent) mengkonfirmasikan antara
pendidikan, petunjuk (baca wahyu) dan penelitian agar dapat memelihara umat
manusia dari berbagai penyakit sebelum dihinggapi atau upaya preventif
meluasnya wabah penyakit menular. Di samping itu untuk memperpanjang umur
manusia dengan meningkat aspek-aspek ekhiudpan serta mencegah sebab-sebab
terjadinya ketegangan saraf.
3.
Kota dan lingkungan
Kota merupakan pusat kreativitas, budaya dan perjuangan
keras manusia. Kota memang merupakan sebuah teka-teki. Kota merupakan
mikrokosmis masalah, di samping peluang, dan umat manusia ketika komunitas
perkotaan tumbuh menjadi lebih besar dan padat hingga tidak bisa terkendali
lagi. Interaksi umat manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan buatan
manusia terletak pada kualitas kehidupan pada jutaan mungkin juga miliyaran
orang di seluruh dunia dan pengalaman pun menjadi tercampur baur. Berbagai
akibat lingkungan yang merugikan yang menjadi dari sifat dari pusat-pusat
perkotaan sudah banyak diketahui dan memang benar adanya. Masalah-masalah
tersebut memberikan tantangan besar akibat yang langsung dengan
mendasar bagi eksistensi umat manusia.
Kota merupakan beban dari sumber-sumber alam dan mengotori
udara dan air, menimbulkan polusi lingkungan, baik di tingkat daerah, kota,
nasional, maupun global. Pembangunan perkotaan secara nyata merusak lingkungan
alam dan wilyah-wilayah di sekitarnya. Penduduk perkotaan memberikan tuntutan
besar kadang-kadang tak terpenuhi atau persedian air bersih, sistem pembuangan
kotoran, pengaturan sampah, perumahan, dan transportasi yang aman dan pantas.
Sumber
air dan ekosistem.
Pada
abad ke 21, kekurangan dan pencemaran air oleh bencana banjir akan menjadi
masalah serius di sebagian besar kota-kota di negara-negara berkembang. Muncul
anggapan bahwa air akan mengantikan minyak tanah sebagai pusat ketegangan
politik. Secara historis, kapasitas sebuah kota akan dibatasi oleh ketersediaan
sumber-sumber air di kota tersebut. Namun, kota-kota besar yang terletak di
wilayah hilir dari sumber air telah menghapuskan faktor-faktor pembatas itu
dengan membangun waduk besar di bagian hulu sehingga merusak wilayah hulu. Agar
wilayah-wilayah hulu dan hilir dapat saling berdampingan di masa
mendatang, perhatian selanjutnya khususnya dinegara-negara berkembang, adalah
bencana banjir yang menyebabkan tidak terserapnya air hujan ke dalam tanah,
karena tingkat urbanisasi melaju cepat, dan penyedotan air tanah yang
berlebihan, yang menyebabkan sirkulasi air regional dan menyebabkan tanah
longsor. Sejumlah isu tersebut dapat dimengerti bahwa tuntutan kota akan
air bersih, sebagian besar tidak dipenuhi.
4.
Sumber dan energi
Ketika kata menuntut kebutuhan akan air dalam jumlah besar,
mereka juga menuntut akan energi yang nantinya mengakibatkan kerusakan di
lingkungan lokal nasional dan global. Meningkatnya karbondioksida dan sulfur
dioksida merupakan masalah nyata. Tujuan masyarakat berwawasan ekologi adalah
mencakup etos “Kata hemat energi” meliputi konservasi dan daur ulang dalam
berbagai tingkat. Sama halnya dengan moralitas yang juga memiliki beragam segi,
inovasi teknologis merupakan instrumen penting dalam mengembangkan peningkatan
energi berkelanjutan dan pendekatan hemat energi pada transportasi, kebutuhan
rumah tangga, kebutuhan industri; perjanjian internasional mengenai menyebarnya
polusi telah menetapkan standar kebijakan energi nasional yang memerlukan
banyak penyesuaian pada berbagai tingkatan. Namun energi mengurangi
ketergantungan masyarakat terhadap energi dan konsep ‘masyarakat hemat energi”
secara politik dianggap sensitive dan sangat ditentang.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian dalam makalah tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam sejarah
manusia, belum pernah terjadi baik agama Samawi hingga undang-undang karya
manusia yang menggunakan kesehatan lingkungan semacam ini, sebagai suatu ajaran
yang vital sebagaimana Islam.
Dari
berbagai dampak yang selalu saja bermasalah di tiap kota adalah
- Sampah
- Polusi dan
- Transportasi
Serta
biasa pula terjadi di kota dan lingkungan adalah sumber air dan ekosistem,
kesemuanya ini telah menjadi masalah besar di lingkungan kota.
2.
Saran
Sebagai manusia biasa saya menyadari bahwa dalam makalah
tersebut masih terdapat banyak kekurangan dan permasalahan, meskipun saya sudah
berusaha semaksimal mungkin, tapi itulah hasil usaha saya. Oleh karena itu,
kritik dan saran pembaca yang bersifat motivasi sangatlah saya harapkan sebagai
saran buat saya untuk ke depan.
DAFTAR PUSTAKA
Syaugi Al-Fanjari Dr, Ahmad. Nilai Kesehatan dalam
Syariat Islam, Bumi Aksara; Desember 1996.
Budihardjo Ir, Eko, Prof. M.S.C, Kota dan Lingkungan, United
Nation, University Pers Jakarta, LP3ES, 2003.
Shigo, Takahasi, Profesor, Departement of Economi, Aoyama
Gakwin University, Jepang.
Jasan Hunter, Pejabat Program Lingkungan, Nautilus
Institue for Security and Sustainable Development, California.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar